Tag Archives: RKP Desa

Participatory Rural Appraisal di Permendagri 66/2007

Standar

Untuk yang perlu, silakan unduh di sini: Permendagri No.66 Th 2007 ttg Perencanaan Pembangunan Desa  Dan juga ini: PP No.72 Th.2005 tentang Desa

***

Participatory Rural Appraisal (PRA) yang dikembangkan oleh Robert Chambers dari IDS-UK menjadi metodologi pendekatan program yang populer di kalangan pembangunan. Di Indonesia populer sejak tahun 1990-an.

Kalau melihat arti harfiah PRA adalah pengkajian perdesaan secara partisipatif. Namun arti sebenarnya adalah pengkajian oleh masyarakat sendiri untuk mengembangkan suatu tindakan/kegiatan memperbaiki keadaan.

Apa, mengapa dan bagaimana PRA itu diterapkan dalam pengembangan masyarakat, lihat ditulisan saya yang lain.

Tulisan ini memaparkan bahwa metode PRA diadopsi ke dalam mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa merujuk pada kedua regulasi di atas. Regulasi induk perencanaan adalah UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

***

Siapa pun yang bekerja di desa sekarang ini akan bertemu dengan forum yang disebut musrenbang desa. Forum perencanaan formal (punya pemerintah desa) ini dilakukan setiap bulan Januari dan berlanjut ke musrenbang kecamatan sampai musrenbang kabupaten/kota, propinsi dan nasional.

PRA digunakan sebagai metode dan alat untuk pengkajian (oleh) masyarakat di dalam tahap pra musrenbang desa. Teknik PRA yang digunakan menurut Permendagri 66/2007 hanya 3, yaitu: Gambar/sketsa desa, Diagram Kelembagaan (Venn), dan Kalender Musim.

Visualisasi gambar/sketsa desa.

Gambar/sketsa desa merupakan visualisasi dari sumber daya pembangunan yang ada di desa, digunakan untuk mendiskusikan permasalah-permasalahan pembangunan desa dan potensi sumber daya untuk mengatasinya.

Visualisasi kalender musim kegiatan masyarakat.

Kalender musim menggambarkan kegiatan dan kejadian di masyarakat yang bersifat musiman karena terpengaruh oleh iklim atau musim, baik ekonomi  (bertanam, memanen, melaut, menjadi buruh di kota di saat musim bertani sedang kosong, dsb.), sosial-budaya (pernikahan, pesta panen, dsb.), dan kesehatan (musim penyakit). Manfaat diskusi dengan kalender musim selain untuk mengkaji masalah terkait kegiatan atau kejadian musiman dan mengembangkan gagasan pemecahannya, juga untuk mencocokkan kegiatan pembangunan dengan jadwal kehidupan masyarakat. Alat ini kelihatan sederhana, tapi sangat membantu agar pemerintah tidak melakukan kegiatan yang tidak cocok dengan waktu kesibukan dan keadaan masyarakat. Misal: memberikan bibit tanaman tidak pada saat yang tepat untuk menanam.

Visualisasi diagram kelembagaan (venn).

Terakhir, diagram kelembagaan (venn) digunakan untuk mendiskusikan peran lembaga-lembaga di desa -formal maupun informal- dalam pembangunan desa. Dalam diskusi ini dikaji permasalahan-permasalahan terkait kelembagaan yang harus diperkuat kapasitasnya untuk bisa menjalankan peran pembangunan yang menjadi tugasnya atau kontribusinya. Tentu saja pemerintah desa dan lembaga legislatif desa (Badan Permusyawaratan Desa-BPD) mempunyai tugas untuk pembangunan desa, sehingga perlu kapasitas untuk bisa bekerja dengan baik.

***

Banyak yang berkomentar bahwa Permendagri 66/2007 ini aneh karena mengatur metode/teknis perencanaan desa bukan pokok-pokok pentingnya saja. Soal cara atau teknis itu kan banyak pilihan dan perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan masing-masing.

Meskipun begitu, lumayanlah ada kewajiban bagi pemerintah desa untuk menyusun program pembangunan tahunan dengan mengkaji persoalan dan potensi di desanya. Supaya tidak dikarang-karang di belakang meja.

***

Dokumen rencana di tingkat desa disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) yang berlaku selama 5 tahun dan disusun dengan menggunakan kajian (PRA) di atas. Sedangkan dokumen tahunan disebut Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dilakukan dengan mereview dokumen RPJM Desa. Kalau menurut Permendagri 66/2007 dengan melakukan PRA setiap tahun, tapi bisa juga hasil PRA tahun lalu direview saja supaya tidak mengulang-ulang.

Dokumen RKP Desa diterjemahkan menjadi dokumen anggaran yang disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa). Sumber pembiayaannya darimana? Yang masih pokok sekarang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten/kota, ditambah Pendapatan Asli Desa (PA desa) dan swadaya masyarakat.

***

PRA yang semula populer sebagai metodologi pendekatan pengembangan masyarakat di kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat sekarang menjadi mekanisme perencanaan reguler pemerintah. Panjang juga ya umur PRA ini. Sudah 20 tahunan dipakai di Indonesia.

***